Upaya Menanamkan Budaya Menonton Anime Sesuai Umur di Sekolah Dasar Desa Sidapurna
Anime merupakan salah satu contoh bentuk kebudayaan Jepang yang mampu menjamah tiap lapisan masyarakat di dunia. Mulai dari orang dewasa, bahkan hingga ke anak-anak gemar menonton anime. Dewasa ini, tontonan anime agaknya seakan tidak memiliki sekat, hal ini berakibat pada bebasnya bagi setiap kalangan untuk mengakses dan menonton anime. Hal ini lah yang menjadi suatu kekhawatiran tersendiri, terutama bagi anak-anak yang mampu menonton tontonan anime yang tidak sesuai dengan umur mereka.
TIM 1 KKN UNDIP menemukan wawasan terkait anime dari siswa/i di salah satu Sekolah Dasar di Desa Sidapurna. Hal ini menarik perhatian TIM 1 KKN UNDIP yang kemudian mengadakan sosialisasi bertemakan “Budayakan Menonton Anime Sesuai Umur” di wilayah Sekolah Dasar Negeri Sidapurna 01 (SDN Sidapurna 01) pada Senin (16/01/2023). Sosialisasi ini sekaligus sebagai bentuk program kerja dari Tim 1 KKN UNDIP yang ditugaskan di Desa Sidapurna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Deva Alviana, seorang mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang, yang bertugas sebagai pembawa materi menyatakan bahwa pemahaman anak-anak akan adanya batasan usia dalam suatu anime masih cukup rendah. Hal ini berakibat pada mereka yang menonton tontonan yang seharusnya tidak mereka tonton. Oleh karena itulah, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tersebut mengenai adanya batasan usia untuk menonton suatu anime.
Selain itu, Deva juga berpendapat bahwa banyaknya adegan-adegan serta kata-kata kasar dalam anime juga berdampak buruk bagi anak-anak. Sebagai contohnya dalam suatu anime dengan genre aksi, banyaknya adegan perkelahian, kata umpatan, dan juga terkadang sampai ke hal yang bernuansa sadis, dapat dengan mudahnya ditonton oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini tentunya menjadi suatu kekhawatiran tersendiri, karena anak-anak masih cenderung untuk menirukan apa yang mereka tonton.
Oleh karena itu, materi mengenai jenis-jenis genre apa saja yang masih tergolong aman bagi anak-anak pun disajikan. Hal ini tentunya bertujuan untuk mencegah paparan-paparan adegan perkelahian serta kata umpatan agar tidak ditirukan oleh anak-anak di bawah umur.
Selain itu, sosialisasi ini juga dibalut dengan adanya cuplikan-cuplikan macam-macam tayangan anime yang aman untuk ditonton oleh anak-anak di bawah umur, seperti Spirited Away, Tenki No Ko, Hataraku Saibou, hingga Doraemon. Hal ini dilakukan selain sebagai sarana edukasi dan meningkatkan pengetahuan bahwa adanya tayangan anime yang dapat digunakan sebagai sarana edukasi, juga untuk menarik perhatian anak-anak, sekaligus meningkatkan minat mereka terhadap anime.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta pemahaman pada pelajar di SD Negeri Sidapurna 01 akan tontonan anime apa saja yang dapat mereka tonton, sekaligus untuk meningkatkan minat para pelajar terhadap anime sebagai salah satu contoh hasil kebudayaan Jepang.
Sosialisasi ini berdampak positif bagi para siswa/i SD Negeri Sidapurna 01, yang adalah sasaran dari kegiatan ini. Hal ini nampak pada tingginya antusiasme dari para siswa/i pada sesi tanya jawab antara siswa/i dengan penyaji serta adanya permintaan dari para siswa/i untuk diadakannya pelajaran tambahan terkait Bahasa dan Kebudayaan Jepang di sekolah setiap hari Minggu.
Author – Deva Alviana Larasati